Melalui jaringan backlink yang kami miliki merupakan penyedia jasa backlink menerima berbagai backlink Indonesia dengan layanan jasa backlink murah yang kami kelola secara manual dan profesional. Kami menawarkan jasa backlink terbaik. Bagaimana cara membeli backlink dari kami?. Silahkan 👉 Hubungi Kami! harga sangat terjangkau!

Content Placement

Berikut adalah daftar 50 situs Jaringan Backlink kami!
01. Backlink Indonesia 26. Iklan Maluku Utara
02. Backlink Termurah 27. Iklan Nusa Tenggara Barat
03. Cara Membeli Backlink 28. Iklan Nusa Tenggara Timur
04. Iklan Aceh 29. Iklan Online Indonesia
05. Iklan Bali 30. Iklan Papua
06. Iklan Bangka Belitung 31. Iklan Papua Barat
07. Iklan Banten 32. Iklan Riau
08. Iklan Bengkulu 33. Iklan Semesta
09. Iklan Dunia 34. Iklan Sulawesi Barat
10. Iklan Gorontalo 35. Iklan Sulawesi Selatan
11. Iklan Internet 36. Iklan Sulawesi Tengah
12. Iklan Jakarta 37. Iklan Sulawesi Tenggara
13. Iklan Jambi 38. Iklan Sulawesi Utara
14. Iklan Jawa Barat 39. Iklan Sumatra Barat
15. Iklan Jawa Tengah 40. Iklan Sumatra Selatan
16. Iklan Jawa Timur 41. Iklan Sumatra Utara
17. Iklan Kalimantan Barat 42. Iklan Terbaru
18. Iklan Kalimantan Selatan 43. Iklan Yogyakarta
19. Iklan Kalimantan Tengah 44. Jaringan Backlink
20. Iklan Kalimantan Timur 45. Jasa Backlink
21. Iklan Kalimantan Utara 46. Jasa Backlink Murah
22. Iklan Kepulauan Riau 47. Jasa Backlink Terbaik
23. Iklan Lampung 48. Jasa Backlink Termurah
24. Iklan Link 49. Media Backlink
25. Iklan Maluku 50. Raja Backlink

Kami jaringan backlink sebagai media backlink bisa juga menerima content placement yakni jasa backlink termurah kami di dalam artikel. Pesan segera jasa backlink termurah ini. Karena kami adalah raja backlink yang sebenarnya!

Peluang Agen Iklan Online

Aturan Baru Bagi Pengguna Facebook

Info informasi Aturan Baru Bagi Pengguna Facebook atau artikel tentang Aturan Baru Bagi Pengguna Facebook ini semoga dapat bermanfaat, dan menambah wawasan. Selamat Membaca! Jangan lupa dishare juga! Jika merasa artikel ini bermanfaat juga untuk orang lain.
VIVAnews - Facebook akhirnya meresmikan aturan terbaru mereka seputar kontrol masalah privasi yang telah banyak menuai protes selama beberapa bulan terakhir.

Sebelum meresmikan aturan baru ini, pekan lalu, Mark Zuckerberg, pendiri Facebook mengirimkan surat terbuka pada seluruh 350 juta penggunanya. Ketika itu ia menjanjikan bahwa akan ada perubahan di Facebook.
Intinya, pilihan-pilihan baru yang disediakan akan memungkinkan pengguna mengustomisasi setiap status update ataupun apapun yang mereka post dan upload. Misalnya oleh konten tersebut bisa dilihat dan lain-lain.

�Facebook melakukan transformasi terhadap kemampuan dunia untuk mengontrol informasi secara online dengan mendorong lebih dari 350 juta orang untuk melakukan personalisasi siapa yang bisa melihat setiap konten apapun yang mereka pasang,� kata Elliot Scharge, Vice President of Communications, Public Policy and Marketing Facebook pada keterangan resminya, 10 Desember 2009.

Scharge menyebutkan, pihaknya mendesain Facebook agar orang bisa mengontrol informasi apa yang ingin bagikan pada siapa. �Itu alasan kami mengapa layanan kami menarik perhatian berbagai kelompok pengguna dari seluruh dunia,� kata Scharge. �Pengumuman yang kami lakukan hari ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pengguna,� ucapnya

Adapun perubahan yang paling signifikan yang dilakukan Facebook adalah opsi privacy yang kini tersedia untuk seluruh pengguna setiap kali mereka melakukan update status atau upload foto. Opsi yang ada kini memungkinkan pengguna mengubah konten tersebut apakah dapat dilihat oleh hanya teman, teman dari teman, semua orang, atau kustomisasi sendiri.

Fitur baru lainnya yang disediakan adalah kemampuan untuk membuat daftar teman dan mengelompokkan teman-teman berdasarkan apa yang ingin pengguna bagikan dengan mereka.

Opsi ini memungkinkan pengguna untuk berbagi foto hanya dengan keluarganya, atau membuat opini yang bisa dibaca oleh semua orang. Terakhir, Facebook juga menghapuskan regional network, fitur yang sudah usang untuk sebuah situs dengan 350 juta pengguna.


Demikian artikel tentang Aturan Baru Bagi Pengguna Facebook ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang Aturan Baru Bagi Pengguna Facebook ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.